banner 728x250

Merasa Mendapatkan Keadilan,Novi yana apresiasi kinerja reskrim polres tulang bawang,

banner 120x600
banner 468x60

Merasa Mendapatkan Keadilan,Novi yana apresiasi kinerja reskrim polres tulang bawang,

Aktharjayamedia.com-

banner 325x300

Menggala—Tulang bawang lampung-Perjuangan panjang mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil bagi Novi Yana. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kini menemui titik terang setelah pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf dan sepakat untuk berdamai.

Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/67/III/2024 POLRES TULANG BAWANG TANGGAL 13 MARET 2024.
atas nama novi yana telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya UU Nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 351 dan atau 170 KUHP atau 368 KUHP,

Yang terjadi dijalan tangga raja kelurahan ujung gunung kecamatan menggala.pada hari rabu tanggal 13 maret tahun 2024.Dugaan tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudra Nu berserta Anaknya Md kini sudah menemukan titik terang.

Minggu/30/03/2024

 

Saat dijumpai dikediamannya ibu Novi yana sebagai korban sekaligus plapor
memaparkan ke media

“ALLHAMDULILAH,doa usaha saya selama ini dikabul kan allah swt.tuntutan keadilan terhadap penganiayaan yang saya alami 13 maret 2024 dulu dan pihak terlapor berusaha mendatangi kerumah saya untuk meminta maaf,akhirnya kami bersepakat untuk damai
Pada hari jum’at tanggal 28 maret 2025
saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar yang selalu mendukung saya.dan saya sangat mengapresiasi kinerja polres tulang bawang terkhusus kasat reskrim beserta jajarannya sudah bekerja secara profesional.sehingga saya sangat merasa mendapat kan ke adilan.”Ujarnya.

Terpisah,RIN yang tidak mau nama aslinya disebutkan.selaku kluarga dari ibu novi yana juga menyampaikan ke media.
“Sukur masalah yang kakak saya alami selama ini sudah selesai,semoga kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi kita semua,benar atau salah jangan sampai kita main hakim sendiri.”Tutupnya.(R)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *