banner 728x250

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka,Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

banner 120x600
banner 468x60

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka,Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Aktharjayamedia.com-

banner 325x300

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tulang bawang Barat Laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dari Pemkab Tubaba Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025,

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).

Rancangan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.
Dihadiri oleh segenap anggota DPRD Tubaba, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Nadirsyah, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Pejabat Tinggi Pratama dan Camat se- Kabupaten Tulangbawang Barat.

Mengutip sambutan Bupati Novriwan Jaya bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

1.Pendapatan Daerah

Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,-

Dengan rincian:
PAD: naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2.Belanja Daerah
Semula: Rp968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,-

Dengan rincian:
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

3.Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.(Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *