Rapat Raperda Perubahan, DPRD Tubaba Setujui Perubahan APBD 2025
Aktharjayamedia.com–
TULANG BAWANG BARAT–Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dalam APBD Perubahan 2025 yang disetujui DPRD mengalami penurunan tajam, dari Rp972,65 miliar menjadi Rp929,27 miliar.
Tulangbawang Barat Meski demikian, jajaran eksekutif dan legislatif tetap menyepakati Raperda Perubahan APBD tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Rabu (6/8/2025).
Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat, yang turun dari Rp904,05 miliar menjadi Rp855,20 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan, dari Rp68,59 miliar menjadi Rp74,06 miliar. Kenaikan PAD ini didorong oleh intensifikasi penerimaan pajak daerah serta pemutakhiran data wajib pajak.
Rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Perubahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, sebagai bentuk finalisasi pembahasan anggaran.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab selama proses pembahasan berlangsung. Ia menegaskan, nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap kita dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan seluruh kebijakan agar berjalan lancar dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tubaba,” ujar Novriwan dalam sambutannya.
Dari sisi belanja, total belanja daerah turut mengalami penyesuaian, dari Rp968,46 miliar menjadi Rp942,69 miliar. Rinciannya, belanja operasi dan modal turun dari Rp810,20 miliar menjadi Rp774,78 miliar. Belanja tidak terduga juga menurun tajam dari Rp1 miliar menjadi Rp200 juta. Sementara belanja transfer turun dari Rp157,2 miliar menjadi Rp148,8 miliar.
“Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran tercatat sebesar Rp13,4 miliar,” kata Novriwan.
Di sisi lain, sektor pembiayaan menunjukkan perubahan signifikan. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp9,80 miliar menjadi Rp25,91 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun dari Rp14 miliar menjadi Rp12,5 miliar.
“Meski pendapatan secara umum mengalami kontraksi, Pemkab Tubaba tetap optimistis Perubahan APBD ini akan mampu menjawab tantangan fiskal dan mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Rud)